Penertiban Administrasi Penduduk Non-Permanen Di Wilayah Banjar Bukit Buwung Desa Kesiman Petilan
Pada Hari ini telah berlangsung kegiatan penertiban administrasi penduduk non-permanen yang dihadiri oleh :
1. Perbekel Desa Kesiman Petilan beserta jajarannya
2. Kasi Trantib dan Anggota Trantib Kecamatan Denpasar Timur
3. Satpol PP Kecamatan Denpasar Timur
4. BPD Kesiman Petilan
5. Pelaksana Wilayah Banjar Bukit Buwung Kesiman Petilan
6. Kelian Adat Banjar Bukit Buwung Kesiman
7. Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Kesiman Petilan
8. Tim Linmas Desa Kesiman Petilan
9. Tim sidak Banjar Bukit Buwung Kesiman
Sebelum memulai kegiatan seluruh personil mendapatkan arahan dari Bapak Perbekel Desa Kesiman Petilan dan selanjutnya personil melaksanakan kegiatan pendataan penduduk pendatang, Kegiatan pendataan administrasi bertempat di Balai Banjar Bukit Buwung Desa Kesiman Petilan
Dari hasil pendataan diperoleh total penduduk non-permanen yang belum mengurus lapor diri dan sudah dibuatkan surat lapor diri yaitu sebanyak 4 orang dengan rincian : KTP Luar Bali sebanyak 4 orang dan KTP Bali tidak ada penduduk yg belum di data
Tujuan dari kegiatan ini yaitu mendata penduduk non-permanen yang tidak
Memiliki identitas/tidak membawa identitas diri yang lengkap serta menghimbau untuk selalu menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Desa Kesiman Petilan.