Berita
Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kota Denpasar
Pada hari ini telah dilaksanakan kegiatan pengukuhan perpanjangan masa jabatan perbekel dan BPD se-Kota Denpasar menindaklanjuti ketentuan Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Kegiatan ini dihadiri seluruh perbekel dan BPD se-Kota Denpasar salah satunya Perbekel Desa Kesiman Petilan serta Ketua dan seluruh anggota BPD Kesiman Petilan yang dikukuhkan langsung oleh @jayanegaraofficial Walikota Denpasar di Ruang Taksu Gedung Dharma Negara Alaya Denpasar
Berita Terbaru
13 Jul 2026
Mediasi Kasus Pembuangan Sampah Sembarangan
24 Jun 2026
Musyawarah Desa
14 Jun 2026
Pembinaan Kesenian di Desa Kesiman Petilan
9 Jun 2026